Manajemen Aset Desa – Setelah pemerintah pusat mengesahkan otonomi daerah, maka keluarkan Undang-Undang No. 6 Thn 2014 yang berkaitan tentang desa. Setelah itu, diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Thn 2014, ini merupakan pengubahan aturan UU No. 06 Thn 2014 yang berkaitan tentang desa.
Disebutkan pula dalam UU No 60 Thn 2014 tentang sumber dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN) dan kini mengalami perubahan dalam PP No. 22 Thn 2015 yang mengatur semua sumber dana desa berasal dari APBN setiap tahunnya.
Diperkuat lagi dengan Permendagri No. 113 Thn 2014, ini mengatur tentang cara pengelolaan keuangan desa. Ada juga Permenkeu No. 93/PMK.07/2015 mengatur tata cara alokasi, penyaluran, pemantauan, penggunaan dan evaluasi semua dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah dan mengalami perubahan dalam Permenkue No 247/PMK.07/2015.
Info lengkap mengenai Bimtek Manajemen Aset Desa, silahkan hubungi kami:
Jl. Cemara Ujung Blok 11 no.2, Lantai 2 |
Aturan terbaru dikeluarkan oleh Permendagri No. 1 Thn 2016 menyebutkan pengelolaan aset desa secara menyeluruh. Ini sudah menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengelola aset desa menjadi lebih berkembang, maka dari itu diperlukan pengajaran bagaimana cara manajemen setiap aset desa sehingga bisa dimanfaatkan lebih maksimal oleh masyarakat.
Ini akan menghilangkan persoalan pemerintah pusat yang setiap tahunnya harus menerima orang desa bertransmigrasi hanya untuk mencari pekerjaan, jika sudah tersedia pekerjaan dengan pendapatan bagus di desa. Bahkan membuat banyak putra daerah mengembangkan ilmu yang didapatkan dari kota, inilah yang membuat setiap desa di nusantara berkembang dan lebih baik untuk perkotaan.
Info Bimtek Manajemen Aset Desa Terbaru
Materi Diklat Pengelolaan Aset Desa Terbaru
Apa saja yang diperlukan untuk membangun desa yang maju? Apakah hanya memanfaatkan semua aset yang ada? Ini dirasa kurang maksimal, pasalnya menjual semua potensi alam secara mentah hanya memiliki nilai ekonomis yang rendah. Maka dari itu membutuhkan manajemen yang tepat untuk pengelolaan setiap aset desa.
Maka akan diberikan dasar hukum bagaimana mengelola setiap keuangan desa, apa saja tugas dan fungsi setiap aparatur pengelola dana desa. Cara membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) baik dan benar, ini meliputi pembuatan buku kas umum (keluar masuknya uang), buku bendahara keuangan desa, buku bank dan buku kas pembantu pajak.
Tata cara penyusunan teknis pengelolaan aset desa, LPJ setiap realisasi pelaksanaan APB Desa dan laporan tahunan jumlah kekayaan milik desa (berjalan). Semua cara pengelolaan desa harus patuh dengan Permendagri No. 01 Thn 2016.
Jadwal Bimtek Manajemen Aset Desa
Jadwal Bimtek November 2019 Pusdiklat Pemendagri
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 – 05 November 2019 |
|
12 – 13 November 2019 | |
20 – 21 November 2019 | |
27 – 28 November 2019 |
Jadwal Bimtek Desember 2019 Pusdiklat Pemendagri
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 – 05 Desember 2019 |
|
12 – 13 Desember 2019 | |
16 – 17 Desember 2019 | |
20 – 21 Desember 2019 | |
27 – 28 Desember 2019 | |
30 – 31 Desember 2019 |
Syarat dan Ketentuan Untuk Mengikuti Pelatihan
![]() ![]() Atau bisa mengisi form pendaftaran yang tersedia di situs ini Form Pendaftaran Bimtek |
Pentingnya Pelatihan Manajemen Aset Desa ini untuk membangun desa menjadi makmur dan sejahtera, maka dari itu di mohon untuk setiap pimpinan daerah dan kantor terkait mengirimkan beberapa perwakilan. Agar bisa diterapkan pada masing-masing desa, tujuannya membuat desa mandiri dan meningkatkan potensi alam di dalamnya.